Truk towing yang terparkir di sana memakan hampir separuh badan jalan di satu lajur.
Wahyu (44), warga sekitar, mengatakan parkir mobil towing dan derek di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Sudah lama sih memang, dari dulu memang parkirnya di sana, bertahun-tahun kayaknya," kata Wahyu saat ditemui di lokasi, (16/2/26) mengutip Kompas.com.
Menurut Wahyu, sebenarnya terdapat lahan kosong tak jauh dari lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat parkir mobil derek lain, tepatnya di sekitar Universitas Mercu Buana.
Namun, keterbatasan kapasitas lahan membuat sebagian armada memilih parkir di pinggir jalan umum.
"Di depan Mercu situ ada lahan suka dipakai parkir, tapi cuma dikit yang muat. Sisanya di sini, berjejer macam di showroom," ujarnya.
Baca Juga: Nekat Parkir Mobil di Jalan Perumahan, Bisa Dipenjara 18 Bulan atau Denda Rp 1,5 Miliar
Ia menambahkan, pada waktu tertentu jumlah mobil derek yang terparkir di sepanjang sisi jalan bisa mencapai lima hingga enam unit.
Wahyu juga menduga kendaraan-kendaraan tersebut bukan milik Dinas Perhubungan.
"Enggak tahu siapa, tapi bukan dereknya Dishub deh kayaknya. Derek swasta, tapi tulisannya resmi, yang biasa ke sini mah sopirnya doang kan," papar Wahyu.