Wahyu menilai penggunaan jalan umum sebagai lokasi parkir kendaraan berat tidak semestinya dibiarkan, karena membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari ketika penerangan minim.
"Bahaya, bahaya banget menurut saya. soalnya kalau yang nyetir enggak fokus, pas belok bisa nubruk, mana banyakan emak-emak. Bikin macet juga ini kan makan jalan," ucapnya.
Ia pun berharap pemerintah dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat segera turun tangan melakukan penertiban.
Wahyu juga mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas parkir tersebut.
Baca Juga: Alih Fungsi, Ini Alasan Orang Amerika Suka Parkir di Tepi Jalan Meski Punya Garasi
"Harusnya ditertibkan lah, kalau enggak ditertibin gini kan jadi pertanyaan, dia bayar ke siapa? Kan enggak mungkin dia asal parkir, pasti nyetor (uang)," tutur Wahyu.
Terkait keluhan itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat janji akan menertibkan mobil derek atau towing yang parkir liar di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan.
Kasi Dalops Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya baru mengetahui parkir liar tersebut dari laporan warga.
"Kami baru mendapat informasinya dari aduan warga. Kalau dilihat dari gambar mobilnya itu untuk towing, jadi itu bukan mobil derek," ujar Agus, (16/2/26) menukil Kompas.com.
Agus menjelaskan, bisnis towing swasta kini makin marak di Jakarta.
"Jadi memang sekarang ini banyak juga usaha swasta untuk menggendong mobil atau motor, nah sebutannya tuh towing dari satu tempat ke tempat lainnya," tambahnya.
Agus mengapresiasi laporan masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
"Coba nanti kita cek keberadaannya sesuai dengan laporan warga. Terima kasih atas laporannya," katanya.
Ia menambahkan, penertiban akan dijadwalkan segera.
"Insya Allah nanti hari Rabu kami akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penertiban," ucap Agus.