Tukang Parkir di Tanah Abang Bikin Emosi, Patok Tarif Motor Rp 60.000 dan Mobil Rp 100.000

Irsyaad W - Rabu, 18 Februari 2026 | 11:25 WIB

salah satu lokasi parkir liar di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sedang menjadi sorotan usai viral jukir yang menggetok tarif parkir hingga Rp 60 ribu kepada pengunjung

Baca Juga: Warga Vs Petugas Dishub Nyaris Baku Hantam di Tanah Abang, Berawal Dari Innova Zenix dan Avanza Veloz

IG/@gema.jakarta
Tukang parkir kawasan Tanah Abang ditangkap Polsek Tanah Abang karena patok tarif motor Rp 60.000 dan mobil Rp 100.000

Hingga Senin malam, tujuh orang yang diamankan masih dimintai keterangan.

Dhimas menuturkan pihaknya akan menilai apakah tindakan mereka cukup diberi pembinaan atau harus ditindak hukum lebih lanjut.

Dhimas juga membenarkan soal tarif yang dipatok para juru parkir liar.

"Didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," ujarnya.

Terkait tarif parkir selangit di Tanah Abang tersebut mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.

Rano Karno memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindaklanjuti kasus viral di media sosial terkait juru parkir (jukir) di Tanah Abang yang melakukan pungutan liar (pungli) hingga meresahkan.

Tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP, penindakan jukir tersebut juga melibatkan unsur TNI dan Kepolisian.

"Satpol PP, polisi dan teman-teman dari TNI sudah turun. Kemudian kita juga ada Satpol PP khusus pariwisata, sudah turun," jelas Rano Karno dari keterangan resminya, (18/2/26) disitat dari Kompas.com.

YANG LAINNYA