"Korban sengaja membuat cerita dibegal agar tidak dimarahi keluarga. Motor tersebut memang masih berstatus kredit dan dieksekusi oleh debt collector," jelasnya.
Polisi juga memastikan Honda BeAT tersebut tidak dilengkapi BPKB karena masih menjadi jaminan leasing, sementara STNK berada di dalam bagasi kendaraan.
Veronica menegaskan, informasi palsu terkait pembegalan sangat berbahaya karena dapat memicu keresahan dan kepanikan di masyarakat.
Baca Juga: Teror Begal Motor Modus Pura-pura Baik di Deli Serdang, Korban Lengah Tendangan Maut Menghunjam
"Isu begal ini sensitif. Sekali menyebar, dampaknya bisa membuat warga takut beraktivitas." tuturnya.
"Padahal dalam kasus ini tidak ada tindak kriminal, hanya persoalan pembiayaan," tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial dan grup percakapan.
"Jangan mudah percaya dan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya." imbaunya.
"Jika ada kejadian mencurigakan, laporkan ke polisi, bukan justru menambahkan narasi yang berlebihan,” tutupnya.
Meski kasus ini berakhir tanpa unsur pidana, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batang tetap kondusif.
Polisi juga mengingatkan warga untuk tetap waspada, namun tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.