Pecah Ban di Jalan Tol Gagal Klaim Gara-gara Tak Ada Struk, Ini Kata Jasa Marga

M. Adam Samudra - Jumat, 6 Februari 2026 | 12:15 WIB

Pengendara yang melintas di jalan tol diimbau untuk selalu mengambil struk pembayaran di Gerbang Tol.

GridOto.com - Pengendara yang melintas di jalan tol diimbau untuk selalu mengambil struk pembayaran di Gerbang Tol.

Hal tersebut penting karena struk dapat menjadi salah satu syarat klaim apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti pecah ban atau kecelakaan akibat kondisi jalan tol yang berlubang.

Imbauan ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video beredar di media sosial Instagram.

Video tersebut diunggah oleh akun @infobsd24, yang menampilkan seorang pengemudi menyarankan pengguna jalan tol agar tidak lupa mengambil struk saat melintas.

Dalam video tersebut, perekam menjelaskan pengalamannya saat menangani kendaraan yang mengalami pecah ban di jalan tol akibat lubang jalan.

Menurutnya, beberapa korban tidak dapat melakukan klaim karena tidak memiliki bukti struk tol.

"Biasakan ketika naik Tol itu struk selalu diambil, karena kemarin ada beberapa korban yang datang ke bengkel kita pecah ban di tol. Karena lobang di Tol pelumpang, nah dia mau klaim ke pihak Jasa Marga. Namun saat ditanyakan petugas meminta diperlihatkan struk, tapi karena tidak ada, tidak bisa diklaim kalau gitu. Nah salah satu cara untuk menghindari pecah ban atau pecah velg disarankan ambil struk," kata perekam dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Panji Satriya, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi GridOto.com.

Panji menyampaikan bahwa terkait ruas Tol Cipali, pengelolaannya tidak berada di bawah Jasa Marga Group.

Baca Juga: Gudang Garam Berkuasa, Tol Kediri-Tulungagung Tunduk Selama 50 Tahun ke Depan

"Untuk Ruas Tol Cipali tidak dioperasikan oleh Jasa Marga Group, jadi kami belum bisa kasih statement terkait tautan tersebut," kata Panji kepada GridOto.com, Jum'at (6/2/2026).

Meski demikian, Panji menjelaskan bahwa struk tol memang memiliki fungsi penting sebagai bukti transaksi pengguna jalan.

"Struk biasanya digunakan sebagai salah satu bukti transaksi bahwa pengguna jalan benar melalui ruas tol tersebut mas, bisa juga pakai dokumentasi lain, salah satunya struk digital yang ada di aplikasi Travoy, asal pengguna jalan sudah mendaftarkan kartu elektroniknya di aplikasi," jelas Panji.

Dengan demikian, pengguna jalan tol disarankan untuk selalu menyimpan struk fisik maupun digital sebagai bukti apabila dibutuhkan untuk keperluan klaim atau administrasi lainnya.

YANG LAINNYA