GridOto.com - Polisi melarang tiga sopir jip wisata gunung Bromo, Jawa Timur beroperasi.
Larangan itu terbit saat Satlantas Polres Pasuruan melakukan rampcheck di rest area Tengger Semeru, Tosari, kabupaten Pasuruan, Jatim.
Alasan pelarangan itu karena ketiga sopir jip wisata tersebut tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca mengungkapkan, sengaja memperketat pengawasan terhadap armada jip wisata di Rest Area Tengger Semeru, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, guna keselamatan wisatawan.
"Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan wisatawan, mengingat medan menuju Bromo dikenal terjal dan memiliki cuaca yang sulit diprediksi," ujar Derie, (4/2/26) mengutip Kompas.com.
Derie menjelaskan, poin rampcheck meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kondisi fisik para pengemudi.
Dia mengatakan, sebanyak 13 jip wisata dilakukan pemeriksaan secara detail.
Baca Juga: Jangan Asal Sewa Jip di Gunung Bromo, Polisi Imbau Cari Yang Sudah Bernomor Punggung
Dari jumlah itu, 10 unit dinyatakan laik jalan dan ditempeli stiker kelayakan.
Sedangkan sisanya, 3 unit jip dilarang beroperasi sementara karena pengemudinya kedapatan tidak memiliki SIM.