Lalu salah satu dari pelaku yakni TA tampak turun dan bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.
Pelaku TA membobol lubang kunci kontak motor dan bersiap membawa kabur motor setelah mesinnya berhasil menyala.
Ternyata sebelum berhasil kabur, petugas langsung menyergap TA.
"Personel kami langsung menangkap pelaku eksekutor tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Rokhim, (31/1/26) melansir TribunJatim.com.
Melihat temannya ditangkap oleh petugas, sontak membuat dua orang pelaku lain kabur dengan menggeber kencang motornya.
Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Sidosermo Gang Langgar.
Baca Juga: Misteri 69 Unit Motor Sitaan Polrestabes Surabaya, Data Noka dan Nosin Belum Muncul
"Sementara dua TKP. Jalan Bendul Merisi dan Jalan Sukodono Ampel Semampir," terangnya.
Pelaku TA merupakan residivis bahkan sudah pernah ditangkap sebanyak tiga kali karena kasus pencurian ponsel dan motor.