Razia Angkot Tua Ditunda, Wakil Wali Kota Bogor Minta Sopir Patuhi 2 Syarat Ini

Ferdian - Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:00 WIB

Angkot kota Bogor yang usianya lebih dari 20 tahun akan ditilang. Kalau nekat beroperasi siap-siap kena konsekuensi ini

Penegakan hukum atau aturan terkait kelengkapan berkendara, seperti pemeriksaan SIM dan STNK tetap dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan aparat terkait. Jenal juga meminta pengemudi dan pengusaha angkot ikut membantu pemerintah menata transportasi di Kota Bogor.

Menurut dia, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian bersama selama masa transisi kebijakan angkutan umum tersebut.

"Saya meminta langsung agar para pengemudi dan pengusaha membantu pemerintah menata Kota Bogor, menjaga keselamatan penumpang, keamanan, dan kenyamanan transportasi. Alhamdulillah mereka menerima," tuturnya.

Untuk sementara, sambung Jenal, razia memang dihentikan, namun pemeriksaan SIM dan STNK tetap berjalan seperti biasa.

"Ada syarat lisan yang disepakati, seperti tidak merokok, tidak ngetem, dan menjaga sikap sebagai pengemudi. Mudah-mudahan komitmen ini dipatuhi agar masyarakat Bogor merasa nyaman," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menghentikan sementara razia terhadap angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun buntut adanya aksi unjuk rasa sopir angkot di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, penghentian sementara razia tersebut diputuskan setelah situasi di lapangan sempat tidak kondusif akibat ruas jalan ditutup oleh massa aksi.

YANG LAINNYA