Truk ODOL Langsung Ketahuan, Kemenhub Sebar Mata-mata Digital di Tol

M. Adam Samudra - Kamis, 22 Januari 2026 | 18:45 WIB

Ratusan truk odol ditilang

Dalam tahap awal, uji coba gakkum ODOL akan dilakukan di lima lokasi, yakni:

1. UPPKB Kalapa dan UPPKB Kertapati (Sumatera Selatan)
2. UPPKB Balonggandu (Jawa Barat)
Kawasan industri
3. Ruas jalan tol yang sudah terpasang WIM

Dari sisi operator tol, PT Jasa Marga menyatakan siap mendukung penuh.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwanto, menyebut teknologi RFID yang mereka miliki terbukti efektif mengidentifikasi kendaraan pelanggar.

“Terbukti ketika BLU-e diuji dengan RFID kami, ternyata sukses kami bisa mengidentifikasi sehingga bisa tahu siapa pemilik truknya, jadi kita bisa bertemu dengan pemiliknya,” ujar Rivan.
Menurutnya, sistem ini membuka peluang penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Kejepret Kilau Flash Kamera ETLE di Jalan Otomatis Ketilang? Ini Kata Polisi

“Nanti bisa kita publikasikan dan biarkan masyarakat yang menilai bahwa kita sudah punya regulasi,” tambahnya.

Ke depan, data Kemenhub juga akan terintegrasi dengan Korlantas Polri, khususnya saat identitas kendaraan tidak ditemukan di database BLU-e.

Dalam kondisi tersebut, sistem akan otomatis meminta data ke ERI-Regident Korlantas, lalu diteruskan ke ETLE jika pelanggaran tervalidasi.

Meski begitu, selama masa uji coba, pelanggar belum langsung ditilang.

Aan menegaskan sanksi masih berupa surat peringatan, sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi kepada pengusaha angkutan, pemilik barang, dan pengemudi.

“Bulan Juni 2026 nanti bisa kita terapkan uji coba di seluruh Indonesia. Tanggal 1 Januari 2027 baru kita penegakan hukum yang sesungguhnya,” tegasnya.

Dengan sistem ini, truk ODOL tak lagi bisa bersembunyi di balik terpal atau main kucing-kucingan dengan petugas. Sekali melintas, data langsung bicara.

YANG LAINNYA