GridOto.com - Era truk kelebihan muatan dan dimensi yang bebas melintas di jalan tol pelan-pelan bakal berakhir.
Kementerian Perhubungan mulai melakukan uji coba terbatas penegakan hukum (gakkum) angkutan over dimension over load (ODOL) dengan memanfaatkan teknologi digital, bukan lagi razia manual di pinggir jalan.
Uji coba ini akan berlangsung mulai 27 Januari hingga 31 Mei 2026, sebagai bagian dari target nasional Zero ODOL 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pengawasan tidak lagi mengandalkan petugas menghentikan kendaraan, melainkan melalui sistem Weigh in Motion (WIM) dan Radio Frequency Identification (RFID) yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan tol.
“Kami akan lakukan uji coba terbatas, ada di beberapa titik termasuk di jalan tol yang sudah terpasang WIM. Terkait uji coba ini kami butuh support dari operator jalan tol, seperti Jasa Marga terutama untuk penyempurnaan integrasi data,” kata Aan di Jakarta, Kamis (21/1/2026).
Lewat sistem ini, truk yang kelebihan muatan atau dimensi bisa terdeteksi otomatis saat melaju normal tanpa harus berhenti.
Data kendaraan kemudian dicocokkan dengan basis data Kemenhub seperti BLU-e, SPIONAM, dan E-manifest.
Namun, Aan mengakui tantangan terbesar ada pada kelengkapan data kendaraan angkutan barang.
“Penggunaan teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan over dimensi over load memerlukan database yang lengkap dan terintegrasi. Kementerian Perhubungan punya data, tapi masih sangat minim,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Sudah Setuju, Larangan Truk ODOL Akan Diterapkan Tahun 2027
Ia berharap kementerian dan lembaga lain, termasuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), ikut melengkapi data agar sistem berjalan optimal.