GridOto.com - Pria asal Sampang, Madura, Jawa Timur bikin ulah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tega-teganya mencuri Honda BeAT milik 'Superhero' kita semua.
Untungnya gerak cepat jajaran Polsek Piyungan, Bantul, Yogyakarta berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti Honda BeAT yang dicuri.
Pelaku adalah laki-laki inisial MKTS (39), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
MKTS ini mencuri Honda BeAT milik petugas Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan, Srimulyo, Piyungan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, pelaku diamankan usai melancarkan aksinya di Pos Pemadam Kabakaran Sektor 6 Piyungan, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan.
"Pelaku mencuri Honda BeAT (pelat,-red) nomor AB 2396 HM milik MFS (30), petugas Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan atau warga asal Paliyan, Kabupaten Gunungkidul," ucapnya, kepada wartawan,(18/1/26) menukil TribunJogja.com.
Baca Juga: Kunci Ganda Hal Sepele, Tukang Petik Motor Kelas Kakap Ini Gagahi 32 Lokasi di Sampang dan Bangkalan
Adapun kronologi awal aksi pencurian bermula saat korban tiba di tempat kerja Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan sekitar pukul 07.20 WIB, (16/1/26).
Korban langsung memarkirkan motor matic itu di depan pos paling utara dengan kunci kontak masih tertancap di lubang kunci, serta STNK berada di dompet gantungan kunci.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.45 WIB, (17/1/26), korban hendak bersih-bersih area kantor pos kebakaran tersebut.
Namun, tiba-tiba korban kaget melihat Honda BeAT miliknya sudah tidak ada di parkiran dan pintu pagar pos sudah dalam keadaan terbuka.
"Kemudian, korban menanyakan keberadaan sepeda motor kepada rekan-rekan kerjanya, tapi tidak ada yang mengetahui hal itu," terang Rita.
"Korban langsung melihat rekaman CCTV dan melihat motornya telah diambil orang yang tidak dikenal. Korban pun mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian tersebut," beber Rita.
Saat ditelusuri, pelaku pencurian Honda BeAT itu ternyata sempat menginap di bengkel milik TD (47), warga Kalurahan Srimulyo.
Baca Juga: Cerita Damkar Bangkalan Bertugas Pakai Truk Tua Berusia 39 Tahun, Kerap Mogok dan Radiator Bocor
TD pun menyampaikan kenal pelaku itu melalui rekannya dan pelaku berada di bengkel itu untuk menumpang istirahat setelah perjalanan dari Wonosobo, Jawa Tengah.
Selanjutnya, korban bersama rekan kerjanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Piyungan.
Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pengecekan lokasi kejadian perkara, Unit Reskrim Polsek Piyungan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku.
"Jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan langsung mengamankan pelaku di Madiun, Jawa Timur. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor milik korban," papar Rita.
"Pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Polsek Piyungan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan menyelidiki motif pelaku," tandas Rita.