"Saya jujur aja sering terobos, karena kalau enggak saya yang diklaksonin, semuanya pada enggak sabaran, jadi ya enggak ada pilihan lain," ungkap Syam.
Syam mengatakan, saking seringnya terjadi kemacetan di perempatan tersebut, ia bahkan kerap melawan arah dari Cilincing menuju Tanjung Priok.
Ia mengambil sisi kanan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Tanjung Priok menuju Cilincing.
Baca Juga: Teka-teki Jalan di Penjaringan Beda Tinggi Selama 11 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski terbiasa melanggar lampu merah, Syam mengaku sebenarnya merasa sangat takut setiap kali melintasi perempatan Cilincing.
"Kalau dibilang takut mah, takut banget, karena harus papasan sama truk trailer kan kadang kami adu klakson juga, tapi karena sudah biasa mau bagaimana lagi," ujar Syam.
Ia mengaku kerap menyaksikan kecelakaan di lokasi tersebut akibat pengendara yang saling menerobos.
"Iya, karena saling terobos itu jadinya di sini ya sering rawan kecelakaan, paling sering sih truk trailer sama motor," ucap dia.
Warga Cilincing lainnya, Mualif (70), juga mengaku takut ketika harus melintas dengan berjalan kaki di sekitar perempatan tersebut.
"Ya, takut juga namanya banyak kontainer kan itu sering bahaya. Pengendara di sini juga sering menerobos lampu merah," ucap Mualif.
Ia mengatakan harus ekstra hati-hati meski sudah berjalan di atas trotoar, karena kendaraan sering melaju kencang dan berpotensi menyerempet pejalan kaki kapan saja.
Baca Juga: Ladies Sudah Tahu Belum, Kendaraan Ini Prioritas di Persimpangan Tanpa Lampu Merah
Menurut Mualif, kecelakaan paling sering terjadi antara motor dan truk trailer karena keduanya kerap tidak saling mengalah.
Mengenai kondisi tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatur lalu lintas di perempatan Cilincing.
Rudy menyebutkan, petugas telah ditempatkan di jam-jam tertentu, terutama saat pembatasan jam operasional kendaraan berat diberlakukan pada pagi dan sore hari, guna menjaga arus lalu lintas tetap kondusif.
Ketika pembatasan jam operasional berlaku, kendaraan besar yang mengangkut BBG dan BBM menjadi satu-satunya truk yang diperbolehkan melintas di Jalan Raya Cilincing bersama sepeda motor dan minibus.
"Selain itu, kami secara internal telah berkoordinasi dengan UP SPLL (Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas) dalam hal pengaturan lalu lintas menggunakan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)," tutur Rudy saat dihubungi, (19/1/26).
Sudinhub Jakarta Utara juga bersinergi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.
Namun, Rudy mengakui petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
Baca Juga: Durasi Lampu Merah di Daan Mogot Bikin Ampun, Cewek Nunggu Bisa Sambil Dandan Dulu
"Kesulitan yang sering ditemui di lapangan adalah perilaku mengemudi masyarakat yang kurang berkeselamatan," jelas dia.
Menurut Rudy, banyak pengendara cenderung tidak sabar dan menerobos lampu lalu lintas tanpa mempertimbangkan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kondisi cuaca yang ekstrem dan tidak menentu juga menjadi tantangan bagi petugas untuk berjaga sepanjang waktu.
Sebab, ia juga harus mempertimbangkan kesehatan anggotanya yang terpapar langsung cuaca ekstrem dan polusi udara.
Rudy mengatakan Jalan Cakung-Cilincing setiap hari dipadati kendaraan angkutan barang berukuran besar dan panjang yang kerap memakan badan jalan.
Di sisi lain, pengendara motor di lokasi tersebut sering melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak sabar.
"Pengendara motor memiliki kecenderungan mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang relatif tinggi, dengan begitu potensi kecelakaan juga akan meningkat," tutur Rudy.
Ia mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut mengingat tingginya lalu lintas kendaraan besar.