Insentif Mandek, Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Terancam Loyo

Ferdian - Jumat, 16 Januari 2026 | 12:00 WIB

Ilustrasi mobil listrik (Ferdian - )

GridOto.com - Pasar kendaraan listrik di Indonesia diprediksi tak bergerak alias tidak tumbuh.

Ini didasari tak adanya skema insentif baru setelah stimulus fiskal berakhir pada akhir 2025

Pengamat otomotif Bebin Djuana menjelaskan, pemerintah perlu menggulirkan kebijakan pemanis untuk menjaga momentum pertumbuhan EV di Tanah Air.

"Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong,” kata Bebin melansir Tribunnews (15/1/2026).

Menurut Bebin, saat ini terjadi kekosongan regulasi setelah berakhirnya pembebasan bea masuk mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU), serta dihentikannya skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.

Adapun intervensi pajak yang diterapkan pemerintah pada tahun lalu terbukti efektif meruntuhkan keraguan konsumen.

Sebelumnya, pasar cenderung menahan diri karena tingginya harga baterai yang menyumbang hingga 40 persen dari total harga kendaraan, ditambah kekhawatiran terkait usia pakai komponen tersebut.

Baca Juga: Penjualan Mobil Diprediksi akan Terdampak Jika Insentif Kendaraan Listrik Dihapus

“Ketika pemerintah memberikan insentif pajak, kondisinya berubah drastis. Perkembangan teknologi baterai juga ikut berperan. Harga yang lebih terjangkau, ditambah fitur dan desain yang kekinian, membuat penjualan EV meningkat signifikan,” ujar Bebin.

Bebin memprediksi harga kendaraan listrik akan melonjak seiring hilangnya dukungan fiskal, yang berpotensi membuat pasar kembali lesu.