Kholilur menjelaskan, mobil mewah yang terlihat dalam video itu berasal dari dapur SPPG Kolor yang berada di Kecamatan Kota Sumenep.
Menurut dia, penggunaan mobil mewah tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.
Badan Gizi Nasional (BGN), menurut Kholilur, tidak mengatur secara rinci spesifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah-sekolah.
"Yang penting syaratnya terpenuhi, asal tertutup dan aman," jelas dia.
Kholilur menambahkan, pemilihan jenis armada pengangkut MBG sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing dapur SPPG.
Selama mobil tersebut layak, higienis, dan mampu menjaga kualitas makanan hingga sampai ke siswa, maka penggunaannya diperbolehkan.
"Spesifikasi mobil yang dipakai itu kebijakan dapur masing-masing, tidak ada larangan soal jenis mobilnya," ucap dia.
Kholilur berharap, polemik ini tidak mengaburkan tujuan utama program MBG, yakni memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan makanan bergizi secara rutin.
"Kami tetap fokus pada tujuan program, bagaimana makanan sampai ke siswa dengan aman dan tepat waktu," tutur dia.