Namun digitalisasi parkir ini akan dimulai di pelataran lebih dulu.
Selanjutnya bertahap parkir tepi jalan umum juga akan diberlakukan sistem yang sama.
Pembayaran parkir dengan cara nontunai.
Bisa dengan pembayaran QRIS atau e money hingga aplikasi pembayaran.
Trio berkomitmen akan terus memberikan layanan terbaik berbasis kenyamanan dan kemudahan warga.
Dengan semua warga memiliki HP, pembayaran nontunai oleh pengguna kendaraan diharapkan bisa optimal.
"Kami saat ini tengah melakukan pengadaan alat pembayaran nontunai. Kemudian kami juga memvalidasi para Juru Parkir dan pembukaan rekening Bank Jatim," kata Trio.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fafhoni menilai bahwa penerapan digitalisasi parkir di Surabaya sebuah keniscayaan.
Pembayaran parkir nontunai mutlak harus diberlakukan untuk transparansi dan tata kelola parkir yang akuntabel.
Baca Juga: Viral Gratis Parkir Setahun Pakai Stiker Samsat, Begini Fakta Sebenarnya
Arif menyebut bahwa program Pemkot Surabaya melakukan Digitalisasi Parkir dengan pembayaran nontunai menjadi jawaban konkret atas persolan pengelolaan parkir selama ini.
Mulai dari pungutan tak sesuai tarif, praktik premanisme, hingga minimnya transparansi setoran parkir.
"Harus ada tata kelola parkir yang bervisi ke depan. Parkir nontunai mutlak harus diberlakukan," kata Arif.
Pimpinan dewan ini berharap seluruh paguyuban juru parkir dapat memahami arah kebijakan Wali Kota Surabaya.
Targetnya, pada momen Hari Jadi Kota Surabaya bulan Mei 2026, praktik parkir tunai sudah tidak lagi ditemukan di Kota Pahlawan.