GridOto.com - Surabaya akan memulai digitalisasi parkir dengan pembayaran nontunai mulai tahun ini.
Sosialisasi kebijakan ini pun akan terus dilakukan.
Targetnya pemberlakuan pembayaran parkir nontunai ditargetkan Mei 2026.
"Bertahap kami terus meningkatkan layanan parkir. Digitalisasi dengan parkir nontunai akan terus kami realisasikan."
"Termasuk nanti parkir tepi jalan umum juga akan berlaku nontunai," kata Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo melansir TribunJatim (13/1/2026).
Parkir nontunai harus didorong agar layanan dan tata kelola parkir makin baik.
Lebih cepat, akuntabel, dan menyesuaikan kebutuhan zaman.
Semua secara bertahap akan mengarah ke modernisasi parkir.
Baca Juga: Parkir Liar Bukan Pelanggaran Biasa, Jukir Dibayangi Ancaman Bui 9 Tahun
Selain parkir di pelataran tempat usaha dan pertokoan, parkir nontunai juga akan berlaku untuk parkir tepi jalan.