“Untuk otomotif, usulan insentif stimulus sudah kami kirim ke Pak Menkeu,” ujar Agus, Kamis, 1 Januari 2026.
“Ada sedikit perbedaan pendekatan, yang kami usulkan kali ini jauh lebih ditel dibanding saat Covid 19, baik dari sisi segmen kendaraan, teknologi, hingga aspek TKDN nya,” lanjutnya menukil Kompas.com.
Pemerintah sebelumnya pernah menerapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah pada 2021.
Insentif tersebut berlaku bertahap untuk kendaraan baru berkapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan syarat kandungan lokal minimal 70 persen.
Agus menilai perincian kebijakan menjadi kunci agar stimulus tepat sasaran. Fokus utama diarahkan pada penguatan produksi kendaraan ramah lingkungan.
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana insentif untuk kendaraan ramah lingkungan ini dibuat lebih detail,” tegas Agus.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif juga memastikan pengiriman surat usulan telah dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum terpisah.
“Pak Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan terkait usulan insentif otomotif 2026,” kata Febri dalam konferensi pers IKI Desember 2025, Rabu, 3 Desember 2025.