GridOto.com - Viral gegeran antara seorang ojek online vs juru parkir di wilayah Depok, kabupaten Sleman, Jogja.
Untuk saat ini, keributan tersebut dalam penanganan Polisi dan sudah banyak pihak yang diperiksa sebagai saksi.
Video keributan dua pihak tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merapi_uncover.
Dalam narasi unggahan disebutkan, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.10 WIB di dekat salah satu warung makan di Kapanewon Depok.
Disebutkan, pengendara ojek online hanya sekitar 30 detik berada di warung untuk mengambil pesanan.
Namun, saat hendak pergi, Ia dimintai uang parkir oleh juru parkir hingga berujung adu mulut dan keributan.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun mengatakan, personel Polsek Depok Timur telah melakukan pengecekan terkait video yang beredar tersebut pada 1 Januari 2026.
Baca Juga: Akal Bulus Dua Tukang Parkir di Tambora, Tukar Selembar Rp 100.000 Dengan Uang Mainan
"Personil Polsek Depok Timur yang dipimpin oleh Perwira Pengawas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi, pihak rumah makan, serta warga sekitar," ujar Salamun melalui pesan WhatsApp, (2/1/26) menyitat Kompas.com.
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
"Di lokasi personil Polsek Depok Timur juga melakukan pengecekan rekaman CCTV untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait dengan peristiwa yang terjadi," papar Salamun.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait parkir.
"Kemudian berujung pada adu mulut dan keributan antara kedua belah pihak," tuturnya.
Hingga saat ini, Polresta Sleman masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan objektif.
"Saat ini, Polresta Sleman masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan objektif," ucap Salamun.
Baca Juga: Ketangkap Polisi, Dua Tukang Parkir Tukar Selembar Rp 100.000 Dengan Uang Mainan Ngaku Buta Huruf
Terkait apakah juru parkir dan pengendara ojek online telah dimintai keterangan, Salamun mengatakan keduanya masih dalam proses penyelidikan.
"Semuanya baik driver dan jukir masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Update terbaru, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati mengatakan telah sepakat tidak membawa kejadian yang dialami salah satu ojol pengantar makanan tersebut ke ranah hukum.
"Untuk langkah hukum, kemarin kita sudah sepakat enggak, karena mengingat kasihan juga dengan tukang parkirnya," ujar Rie Ramawati saat dihubungi, (2/1/26) menukil Kompas.com.
Rie Ramawati menyampaikan, peristiwa yang terjadi di salah satu warung makan daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Juru parkir juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Tak Bisa Tarik Uang Lagi! Parkir Alfamart dan Indomaret Digratiskan Mulai 2026
Selain itu juru parkir juga berjanji tidak akan meminta uang parkir kepada ojek online yang mengambil pesanan atau orderan di resto sekitar daerah tersebut.
"Dia sudah minta maaf dan berjanji untuk tidak narik uang parkir untuk seluruh driver online yang di sekitar situ, yang berhenti di resto sekitar situ," urainya.
Diungkapkan Rie Ramawati, tarif parkir meskipun Rp 2.000 dapat dikatakan cukup membebani ojek online.
Sebab, pendapatan yang didapatkan ojol dari mengantar orderan tidak banyak.
Di sisi lain, ojek online tidak parkir dengan durasi yang lama karena hanya untuk mengambil orderan.
"Tarif kita kan cuma Rp 5.000. Doble order kan kita kadang cuma dapat Rp 7.200, triple order kita dapat Rp 10.000 tok, tiga resto, kalau kena parkir semua kita tidak dapat apa-apa," bebernya.
Menurut Rie Ramawati, sudah banyak tukang parkir di Yogyakarta yang membebaskan biaya parkir untuk para ojek online.
Hal tersebut karena mereka memahami kondisi dari para ojek online.
"Sebenarnya banyak yang sudah menerapkan bebas (biaya) parkir untuk ojol," tuturnya.