GridOto.com – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ingin mengalihkan pelaksanaan uji kendaraan bermotor atau kir ke dealer dan bengkel resmi mendapat tanggapan dari pelaku industri kendaraan niaga.
Astra UD Trucks menilai, kebijakan tersebut pada prinsipnya memberi manfaat bagi konsumen, meski penerapannya membutuhkan kesiapan sarana dan kompetensi sumber daya manusia-nya.
“Terkait ini, sebenarnya keinginan pemerintah ini sudah lama ya. Beberapa waktu lalu ada wacana mengenai outlet-outlet untuk uji kir, bahkan bengkel-bengkel yang biasa pun bisa uji kir. Tapi ternyata (penerapannya) enggak semudah itu,” ujar Chief Operating Officer (COO) Astra UD Trucks, Bambang Widjanarko, di sela-sela acara media gathering, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, jika uji kir dibuka dan diperbanyak melalui pihak swasta, hal tersebut berpotensi memberikan keuntungan bagi konsumen, terutama dari sisi efisiensi waktu.
Bambang bilang, selama ini proses uji kir kerap menyita waktu operasional kendaraan niaga.
“Intinya sih sebenarnya bagi customer, bagi kami, dengan adanya kir diberbanyak atau dibuka oleh swasta, sebenarnya bagi customer juga menguntungkan,” katanya.
“Karena kecepatan waktu kir ini kan menyita waktu. Tapi kalau enggak kir, nanti akan terjadi dalam tanda petik masalah, yang bisa berakhir terjadi eksiden atau kecelakaan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Astra UD Trucks menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Meski begitu, Bambang mengingatkan bahwa pelaksanaan uji kir di bengkel resmi memerlukan kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia yang kompeten.
Baca Juga: Dishub Tak Boleh Lakukan Uji KIR Mulai 2026, Dedi Mulyadi Siapkan Aturannya