GridOto.com- Kepolisian Republik Indonesia menghentikan sementara tindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Kebijakan ini berlaku hanya di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Keputusan ini diambil Kepala Korlantas, Irjen. Agus Suryonugroho setelah bencana menimpa 3 wilayah tersebut
Pihak Kepolisian Lalulintas memfokuskan diri pada pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur bantuan.
"Peran Polantas sangat penting untuk memastikan bantuan tetap bergerak meski infrastruktur banyak yang terdampak," tegasnya.
Ia mengatakan operasi ini bukan hanya upaya teknis.
"Tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh tenaga diarahkan untuk membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat menuju titik longsor.
Baca Juga: Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.
Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute bagi kendaraan bantuan.