Bukan Tilang, Pelanggar Razia Operasi Zebra 2025 di Jakarta Selatan Kena Sanksi Bikin Grogi

Irsyaad W - Jumat, 21 November 2025 | 14:35 WIB

Pengendara motor yang diberi sanksi membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan (Irsyaad W - )

Petugas mengusulkan agar Indra menyanyikan lagu Sunda, dari tanah asal keluarganya, atau melawak.

Indra kebingungan karena tidak tahu harus memilih sanksi yang mana.

Kemudian petugas meminta melafalkan Pancasila saat ditilang di samping Polsek Kebayoran Lama.

Indra mengaku tidak hafal Pancasila, sehingga ia meminta sanksi alternatif.

Petugas pun membebaskan Indra untuk menunjukkan kebolehannya.

Baca Juga: Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra 2025 di Kota Bandung, Diduga Berada di 20 Titik Ini

Kemudian petugas bertanya tentang lagu Halo-Halo Bandung.

Indra pun mulai melantunkan baris pertama lagu tersebut.

"Pancasila enggak hafal, kalau Halo-Halo Bandung hafal enggak?" tanya petugas.

Ia tampak berusaha mengingat kata demi kata yang tersusun pada lagu tersebut.

Setelah lagu berakhir, ia diminta menyanyi sekali lagi tanpa keraguan.