Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Incar Tujuh Pelanggaran, Ini Dugaan Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2025 di Depok

Irsyaad W - Jumat, 21 November 2025 | 10:00 WIB
Razia kendaraan oleh Satlantas Polres Metro Depok di jalan Margonda Raya Depok
Dok. Satlantas Polresta Depok
Razia kendaraan oleh Satlantas Polres Metro Depok di jalan Margonda Raya Depok

GridOto.com - Operasi Zebra 2025 di Depok, Jawa Barat mengincar tujuh pelanggaran.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menegaskan Operasi Zebra 2025 merupakan langkah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Depok.

"Operasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Harapannya, pelanggaran dapat ditekan dan angka kecelakaan menurun. Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan," ujarnya, (17/11/25) melansir Kompas.com.

Tujuh kategori pelanggaran yang dinilai paling sering menjadi penyebab kecelakaan maupun gangguan ketertiban lalu lintas sebagai berikut:

1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengendara belum cukup umur.
3. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
4. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
5. Mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol.
6. Tidak melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan resmi.
7. Tidak menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Abdul Waras menegaskan, personel gabungan akan disebar di berbagai titik rawan pelanggaran serta lokasi yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.

Dengan penempatan personel yang terukur, diharapkan tingkat disiplin masyarakat meningkat dan tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga: Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra 2025 di Tangerang, Diperkirakan di Sembilan Lokasi Ini

Untuk mendukung efektivitas kegiatan, Satlantas Polres Metro Depok menempatkan petugas di sejumlah titik strategis.

Titik-titik tersebut merupakan lokasi yang pada operasi sebelumnya tercatat memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi.

Mengacu pada Operasi Patuh 2025, beberapa titik fokus pengawasan meliputi:

1. Jalan Raya Bogor
2. Jalan Margonda Raya
3. Jalan Ir. H. Juanda
4. Sejumlah perempatan dan ruas jalan rawan pelanggaran lain di seluruh wilayah Kota Depok

Penjagaan di titik-titik ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa