Bukan Tilang, Pelanggar Razia Operasi Zebra 2025 di Jakarta Selatan Kena Sanksi Bikin Grogi

Irsyaad W - Jumat, 21 November 2025 | 14:35 WIB

Pengendara motor yang diberi sanksi membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan (Irsyaad W - )

GridOto.com - Razia Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan ini patut dicontoh Polres lain, (20/11/25).

Karena pelanggaran lalu lintas tak melulu diberi sanksi tilang.

Satlantas Polres Jakarta Selatan beri sanksi ke pelanggar yang bikin grogi dan senyum-senyum.

Sanksi tersebut diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur dan tidak menggunakan pelat nomor lengkap.

Yakni pengendara dikenai sanksi membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Kami imbau peneguran, kemudian kami beri sanksi untuk baca Pancasila atau menghapal lagu Indonesia Raya ataupun lagu yang lain," kata Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, kepada wartawan, (20/11/25) mengutip Kompas.com.

Sanksi tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran taat aturan lalu lintas untuk calon penerus bangsa.

Baca Juga: Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra 2025 di Tangerang, Diperkirakan di Sembilan Lokasi Ini

Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan, setidaknya ada 340 pelanggaran yang terekam melalui kamera tilang elektronik di ruas jalan.

Salah seorang pengemudi, Indra (bukan nama sebenarnya) ditilang karena pajak kendaraannya sudah mati dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat motor.