GridOto.com - Polisi angkut Toyota Kijang Innova Reborn dan Daihatsu Xenia dari bos-bos PDAM kota Bengkulu.
Penyitaan ini terkait perkara uang Rp 60-150 juta per orang.
Pengamanan barang bukti ini dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah penyidik menetapkan tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Kota Bengkulu.
Tiga petinggi bos PDAM yang ditangkap yakni:
1. Samsul Bahari, Direktur PDAM,
2. Yanwar Pribadi Kabdi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, dan
3. Eki Kasubbag di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Ketiganya diduga menerima suap dan gratifikasi rekrutmen PHL PDAM antara Rp 60 juta per orang hingga Rp 150 juta per orang.
Polisi menduga Innova Reborn dan Xenia tersebut berasal dari uang suap dan gratifikasi rekrutmen PHL.
Baca Juga: BMW Seri 3 dan Jeep Wrangler Rubicon Dirut RSUD Ponorogo Disikat KPK, Terlibat Kasus Jual Beli
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana membenarkan penyitaan tersebut.
"Mobil Innova tahun 2016 seri G disita dari saudara Samsul Bahri, dan Xenia 2017 warna hitam disita dari tersangka Yanwar Pribadi, diduga kendaraan ini hasil dari gratifikasi dan suap dalam proses penerimaan PHL,” kata Andy dalam rilis yang diterima, (17/11/25) mengutip Kompas.com.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit Dua, AKP Maghfira Prakarsa menyebut dua mobil itu diidentifikasi berasal dari dugaan hasil korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
"Iya, mobil kami sita dari para tersangka dugaan korupsi Perumda Tirta Hidayah, ada dua mobil untuk saat ini disita," tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi sesuai petunjuk jaksa.
Berkas perkara disebut segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkulu.
"Kita masih melaksanakan P-19, dan memeriksa para saksi-saksi berikut dengan riksa tambahan ke tiga tersangka," tandas Maghfira.