Perbedaan tarif antar wilayah ini disebabkan oleh otonomi daerah yang memberi kewenangan masing-masing pemerintah daerah dalam menetapkan retribusi parkir.
Bagi pengelola seperti Secure Parking, aturan tersebut wajib dipatuhi sepenuhnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan wacana kenaikan tarif parkir.
Terutama untuk kendaraan yang belum lulus uji emisi, melalui kebijakan disinsentif tarif.
Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya mengendalikan kemacetan serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
Dengan kondisi tersebut, bukan tidak mungkin ke depan tarif parkir di Jakarta bisa menyamai, bahkan melampaui wilayah penyangga seperti Tangerang.