GridOto.com - Suasana pagi di Km 34 tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) begitu mencekam, (2/10/25).
Tepatnya sekitar pukul 05:25 WIB, sebuah Honda HR-V nopol B 2703 SZG hancur lebur membuat pengemudinya tewas di kecepatan 130 km per jam.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli mengatakan, pengemudi bernama Ahmed Mohammed Ahmed Al Kahtani (26) tewas di lokasi.
"Jumlah korban satu orang pengemudi, meninggal," kata Ahmad Jajuli dalam keterangannya, (2/10/25) dilansir dari Kompas.com.
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Polisi tidak menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban saat melakukan pemeriksaan di lokasi.
Menurut Ahmad, kecelakaan diduga terjadi karena kurang antisipasi dari pengemudi.
Baca Juga: KM 111 Tol Cipularang Mencekam, Honda Jazz Utuh Berubah Hancur Lebur di Kolong Truk Tronton
Peristiwa bermula saat Honda HR-V yang dikemudikan korban melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
Setiba di Km 34 Tol Jagorawi, HR-V korban menabrak kendaraan lain di depannya.
"Diperkirakan kecepatan tinggi menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya (kabur)," ungkap Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan, kecepatan HR-V saat menghantam kendaraan lain di depannya sekitar 130 km per jam.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan di TKP, yakni jarum speedometer mobil tersebut tertahan di angka 130 kilometer per jam.
"Speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," beber Ahmad.
Meski menabrak kendaraan lain, posisi akhir mobil Honda HR-V masih berada normal di lajur dua.