GridOto.com - Aksi maling motor bernama Ocha Saputra (24) satu ini bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, dirinya sudah menggasak sebanyak 38 motor di wilayah Kota Kendari sejak April 2025.
Aksi yang dikerjakan sendiri ini alasannya adalah untuk modal nikah.
Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjinarko mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 50 lokasi di kota Kendari.
Didik Agung menegaskan bahwa rata-rata motor hasil curian terbanyak yakni CRF150 dan motor matik.
"Salah satu pelaku mengakui alasan curi motor lalu dijual untuk biaya uang panai mau menikah," ungkap Kapolda Sultra saat konfrensi pers di halaman kantor Polda Sultra, Selasa (17/9/2025).
Lebih lanjut Irjen Didik menyampaikan bahwa hasil curian yakni CRF dijual tersangka ke daerah tambang di Morowali, Sulawesi Tengah dengan harga murah.
Baca Juga: Satroni Lebih Dari 300 TKP, Dua Maling Motor Kelas Paus Akhirnya Temui Hari Apes
Sebelum melancarkan aksi pencuriannya, pelaku melakukan pemantauan setelah keadaan sepi langsung mengeksekusi motor warga.
Kemudian setelah berhasil langsung dibawa kabur.
"Pelaku menyasar motor warga yang diparkir di halaman rumah dan kos kosan di kota Kendari," tambah Kapolda Sultra.
Terpisah, wakil direktur reskrimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin menjelaskan, pelaku OS cukup ahli menghidupkan motor terutama trail CRF hasil curiannya, meski masih dalam kondisi terkunci.
"Saat situasi aman dan tidak diketahui pemilik kendaraan, pelaku membawa motor sejauh 50 meter dan tempat parkir lalu mencabut kabel soket kunci dan menyambung dengan kabel lain," terangnya.
Sementara itu, Ocha Saputra, pelaku curanmor mengaku lokasi pencurian paling banyak di kos kos mahasiswa sekitar kampus dan di rumah warga di wilayah Kendari.
Ia menyatakan tidak butuh waktu lama untuk melakukan pencurian, sebab dalam waktu sekitar dua menit motor langsung dibawa kabur.
Motor hasil curiannya itu lanjut Ocha, dijual sendiri dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per unit.
"Saya cari sendiri pembeli tidak pakai penanda. Sudah ketiga kali saya mencuri dan sudah bebas bulan satu lalu," bebernya.
Baca Juga: Polda Periksa Kapolsek Cikarang Utara, Buntut Perintah Anak Buah Lepasin Maling Motor
Ditanya kenapa kembali nekat mencuri motor, Ocha mengaku karena terdesak kebutuhan biaya menikah.
Sebab, calon mertua mendesak untuk segera menikahi anaknya.
"Hasil penjualan motor curian saya pakai untuk membayar uang panaik (menikah) 40 juta. Saya langsung jual tapi sebelumnya saya simpan dulu di rumah, orangtua tidak tahu hasil saya mencuri," tutur Ocha mengutip kompas.com di halaman Polda Sultra.
Sebelum melancarkan aksi pencurian hingga berujung penangkapan, Ocha mengaku, telah bekerja sebagai sopir mobil 12 roda di perusahaan tambang di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.