GridOto.com - Bukan kelas kakap lagi, dua pelaku maling motor ini sudah kelas Paus.
Lantaran mengaku sudah mengacak-acak lebih dari 300 TKP di wilayah kota dan kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun hari apes akhirnya menemui kedua pelaku, yang keok ditangan Polsek Bogor Utara.
Keduanya masing--masing berinisial E (40) dan S (45).
"Pelaku sudah melakukan pencurian selama 1,5 tahun di kota dan kabupaten Bogor. Sebanyak lebih dari 300 TKP," kata Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, (9/9/25) melansir Kompas.com.
"Mereka target harian, seminggu lima kali. Hanya hari Selasa dan Sabtu saja mereka libur," sambungnya.
Enjo menyampaikan, kedua pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Pelaku E diamankan di wilayah Cicurug, Sukabumi.