Honda PCX Batal, Kades di Lumajang Dijatah Motor Dinas Baru Seharga Rp 33 Juta per Orang

Irsyaad W - Jumat, 5 September 2025 | 09:30 WIB

Suhanto, Kepala Desa Kebonagung, kecamatan Sukodono, Lumajang menunjukan motor dinas lamanya sebuah Honda MegaPro, (17/4/25) yang akan diganti baru dengan anggaran Rp 35 juta per kades (Irsyaad W - )

GridOto.com - Kepala Desa di kabupaten Lumajang, Jawa Timur dijatah motor dinas baru dengan alokasi anggaran Rp 33 juta per orang.

Anggaran ini berasal dari alokasi dana desa (ADD) earmark atau ADD khusus yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dengan demikian, dibutuhkan dana Rp 6.930.000.000 untuk pembelian kendaraan dinas baru pada kades.

Sebab, desa di Lumajang berjumlah 198 desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triono menjelaskan, dari kuota Rp 35 juta yang dimiliki setiap desa, nantinya akan dipotong pajak.

Kata Agus, dana bersih yang bisa digunakan untuk membeli motor baru sebagai kendaraan dinas sekitar Rp 33 juta untuk masing-masing desa.

"Anggarannya diambilkan dari ADD khusus, jadi hanya bisa digunakan untuk pembelian kendaraan dinas, tidak bisa yang lain," kata Agus di Lumajang, (4/9/25) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Pengadaan 198 PCX Baru Untuk Kades di Lumajang Heboh, Begini Awal Masalahnya

Nurul/Gridoto
Honda PCX 160 RoadSync pakai sokbreker sub-tank

Menurut Agus, dengan anggaran bersih sekitar Rp 33 juta per desa, sulit untuk desa membeli motor dinas baru berupa motor Honda PCX.