Cek Saldo E-Toll, Tarif Jalan Tol Sepanjang 17,3 Km Ini Segera Meroket Jadi Segini

Irsyaad W - Senin, 1 September 2025 | 14:00 WIB

Tampak atas ruas Tol Medan-Binjai, Sumatera (Irsyaad W - )

GridOto.com - Cek saldo e-toll kalian masing-masing, terutama yang tinggal di pulau Sumatera.

Karena tarif jalan tol sepanjang 17,3 kilometer (Km) berikut ini akan segera meroket.

Yup, PT Medan Binjai Toll (MBT) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Medan-Binjai.

Ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli 2025.

Penyesuaian tarif yang dilakukan sesuai laju inflasi, peningkatan kualitas layanan, serta untuk menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

General Manager Teknik Operasi and Maintenance PT MBT, Peri Joni menyampaikan, penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan.

Penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Baca Juga: Silakan Menjerit, Tarif Tol Becakayu Segera Dimahalkan Jadi Segini

"Penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol," ujar Peri dalam keterangannya, (27/8/25) menukil Kompas.com.

Lanjut Peri, untuk memastikan penyesuaian tarif tol berjalan lancar, PT MBT telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang, melakukan high level meeting dengan pemerintah setempat.

Serta, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas (26/8/25), dengan mengundang regulator, akademisi, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

"FGD ini menjadi wadah diskusi secara komprehensif mengenai rencana penyesuaian tarif. Kami juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait aspek operasional, ekonomi, dan peningkatan pelayanan serta kenyamanan pengguna jalan tol," jelasnya.

Berikut rincian tarif baru Tol Medan-Binjai yang akan segera berlaku berdasarkan SK Menteri PU No. 684/KPTS/M/2025:

1. Tanjung Mulia-Helvetia atau sebaliknya

Gol I Rp 11.000, sebelumnya Rp 10.500
Gol II & III Rp 16.500, sebelumnya Rp 16.000
Gol IV & V Rp 22.000, sebelumnya Rp 21.500

2. Tanjung Mulia-Semayang atau sebaliknya

Gol I Rp 20.500, sebelumnya Rp 20.000
Gol II & III Rp 31.000, sebelumnya Rp 30.000
Gol IV & V Rp 41.500, sebelumnya Rp 40.000

3. Tanjung Mulia-Binjai atau sebaliknya

Gol I Rp 27.500, sebelumnya Rp 26.500
Gol II & III Rp 41.000, sebelumnya Rp 40.000
Gol IV & V Rp 55.000, sebelumnya Rp 53.500

4. Marelan-Helvetia atau sebaliknya

Gol I Rp 4.500, sebelumnya Rp 4.000
Gol II & III Rp 6.500, sebelumnya Rp 6.500
Gol IV & V Rp 8.500, sebelumnya Rp 8.500

5. Marelan-Semayang atau sebaliknya

Gol I Rp 14.000, sebelumnya Rp 13.500
Gol II & III Rp 21.000, sebelumnya Rp 20.500
Gol IV & V Rp 28.000, sebelumnya Rp 27.500

Baca Juga: Dijamin Enggak Bisa Tap, 7 Gerbang Tol Dibakar Massa, Ini Daftarnya

6. Marelan-Binjai atau sebaliknya

Gol I Rp 21.000, sebelumnya Rp 20.000
Gol II & III Rp 31.000, sebelumnya Rp 30.500
Gol IV & V Rp 41.500, sebelumnya Rp 40.500

7. Helvetia-Semayang atau sebaliknya

Gol I Rp 9.500, sebelumnya Rp 9.500
Gol II & III Rp 14.500, sebelumnya Rp 14.000
Gol IV & V Rp 19.500, sebelumnya Rp 19.000

8. Helvetia-Binjai atau sebaliknya

Gol I Rp 16.500, sebelumnya Rp 16.000
Gol II & III Rp 24.500, sebelumnya Rp 24.000
Gol IV & V Rp 33.000, sebelumnya Rp 32.000

9. Semayang-Binjai atau sebaliknya

Gol I Rp 6.500, sebelumnya Rp 6.500
Gol II & III Rp 10.000, sebelumnya Rp 10.000
Gol IV & V Rp 13.500, sebelumnya Rp 13.000.