Kabar Biaya Perpanjang SIM Naik Bikin Masyarakat Resah, Polisi Beberkan Faktanya

Ferdian - Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Ilustrasi Perpanjang SIM (Ferdian - )

SIM A, A Umum: Rp 120.000

SIM BI, BI Umum: Rp 120.000

SIM BII, BII Umum: Rp 120.000

SIM C, CI, CII: Rp 100.000

SIM D, DI: Rp 50.000

Tarif perpanjang SIM:

SIM A, A Umum: Rp 80.000

SIM BI, BI Umum: Rp 80.000

SIM BII, BII Umum: Rp 80.000

SIM C, CI, CII: Rp 75.000 SIM D, DI: Rp 30.000

Namun, biaya di atas belum termasuk tes psikologi dan kesehatan jasmani yang termasuk syarat pembuatan SIM.

Sementara itu, menurut pengamatan di Satpas Polres Wonogiri, Jawa Tengah tes kesehatan dikenakan biaya sekitar Rp 70.000, tes psikologi sebesar Rp 120.000, dan biaya asuransi umumnya sebesar Rp 50.000.

Perlu dicatat, biaya tersebut bisa bervariasi atau berbeda-beda tergantung lokasi perpanjangan SIM.