Untuk mendukung wacana ini, Syafrin mengeklaim, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait rencana penutupan sementara exit tol tersebut.
Meski begitu, Syafrin memastikan penyesuaian exit tol itu hanya bakal berlangsung untuk sementara waktu.
"Pak Gubernur akan bersurat ke Pak Menteri PU," katanya.
Selain penutupan pintu keluar tol, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya juga tengah mengkaji langkah tambahan, termasuk penerapan sistem ganjil-genap (gage) di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga telah memperkecil bedeng di area proyek pembangunan agar tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas.
Salah satu proyek yang diperkecil adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Baca Juga: Jakarta Dikepung Proyek, 216 Ruas Jalan Dilubangi Jadi Biang Kemacetan
Jika sebelumnya panjang area pekerjaan mencapai 35 meter, kini dipangkas menjadi 20 meter.
"Saat ini, (ukuran bedeng proyek pembangunan IPAL) sudah kami perpendek menjadi 20 meter. Hal-hal ini sementara yang bisa kita lakukan sehingga paling tidak dengan upaya kecil ini bisa memberikan kelancaran lebih baik dari pengguna di kawasan," ungkap Syafrin.