Tipu Ketua RT Jadi Bengkel, Kontrakan di Ciracas Ternyata Gudang Motor-motor Haram

Irsyaad W - Senin, 25 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Barang bukti motor-motor hasil curian yang disembunyikan di kontrakan kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur (Irsyaad W - )

GridOto.com - Sebuah kontrakan di kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur digrebek Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya, (24/8/25).

Lantaran pemiliknya menipu ketua RT dengan menyebut jadi bengkel motor.

Tapi faktanya kontrakan tersebut jadi gudang motor-motor haram alias hasil curian.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @cibuburupdate.id, terlihat polisi menaikkan motor yang diduga hasil pencurian ke atas truk.

Narasi video menyebutkan sebagian besar motor yang diamankan merupakan Honda BeAT.

Kontrakan tersebut memiliki tiga pintu, salah satunya ditempati terduga pelaku yang berada persis di dekat pintu masuk.

Aktivitas penghuni lain tidak terlihat, hanya seekor anjing milik pemilik kontrakan berada di depan pagar.

Baca Juga: Lokasi Gudang Motor Tarikan Debt Collector Terungkap, Warga Resah Sering Lihat Keributan

IG/@cibuburupdate.id
Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat mengamankan motor-motor curian dari gudang sebuah kontrakan di kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur

Ketua RT 19, Supangat, membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya.

Ia mengetahui peristiwa tersebut saat polisi mendatangi rumahnya dan memintanya ikut ke lokasi kejadian.

"Saya juga masih tidur, dibangunkan oleh anggota, dan memang seharusnya seperti itu. Jadi, kami yang dituakan di lingkungan itu, tahulah," ujar Supangat, dikutip dari Kompas.com (25/8/25).

Menurut Supangat, saat tiba di lokasi, polisi menyita tujuh motor yang diduga hasil kejahatan beserta sejumlah pelat nomor kendaraan.

"Ada tujuh motor, kemudian ada pelat nomor, untuk pelat nomor itu banyak sekali, entah berapa, kita nggak hitung, tapi memang banyak," tambahnya.

Supangat juga mengungkapkan, terduga pelaku sebelumnya pernah melapor padanya dengan alasan membuka usaha bengkel di kontrakan tersebut.

"Di situ alasannya waktu melapor itu kemari juga untuk bengkel, sehingga juga kami kasih, jika ingin membongkar motor, tahu jam lah karena di sini lingkungan penduduk padat," jelasnya.

Supangat mengatakan, dua orang ditangkap polisi terkait penggerebekan kontrakan tersebut.