Tahan Hasrat Karaoke, Bus dan Angkot Tak Lagi Putar Musik Hindari Tagihan Royalti

Dida Argadea - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:10 WIB

Ilustrasi, karaoke di bus selama perjalanan (Dida Argadea - )

Ali, pengelola agen Sinar Jaya di Tanjung Priok, mengaku 40 unit busnya sudah tidak lagi memutar lagu setelah mendapat imbauan dari kantor pusat.

"Udah kompakan, Sinar Jaya, PO bus SAN, banyak bus yang kompakan enggak pakai lagu sekarang," kata Ali, seperti dilansir dari Kompas.com.

Ali mengakui beratnya keputusan ini, namun ia khawatir jika tiba-tiba mendapatkan tagihan royalti yang nilainya bisa mencapai ratusan juta.

Namun demikian, tidak semua sopir mematuhi lararngan ini.

Seorang sopir bus bernama Enjun mengaku masih memutar lagu dengan volume kecil atas permintaan penumpang, karena perusahaannya belum mengeluarkan larangan resmi.

"Kadang hidup (musiknya), karena penumpang meminta musik, itu pun kecil, enggak boleh keras-keras," ujar Enjun.

Itu dilakukan Enjun karena PO bus tempatnya bekerja belum melarang untuk memutar lagu.

Tapi menurut dia, jika nanti sudah ada larangan resmi dari tempatnya bekerja, Enjun mengaku akan patuh dan tak akan lagi menyetel lagu di bus selama perjalanan.