Tahan Hasrat Karaoke, Bus dan Angkot Tak Lagi Putar Musik Hindari Tagihan Royalti

Dida Argadea - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:10 WIB

Ilustrasi, karaoke di bus selama perjalanan (Dida Argadea - )

GridOto.com - Pemandangan sopir angkot dan bus memutar musik sambil penumpang karaoke di perjalanan mungkin segera menjadi masa lalu.

Isu royalti musik yang kini menjerat banyak pelaku usaha, mulai dari kafe hingga hotel, telah meresahkan sektor transportasi.

Sebagai bentuk antisipasi, beberapa organisasi dan perusahaan bus di Indonesia kini mengambil langkah ekstrem, melarang pemutaran musik di dalam armada mereka.

Di Gunungkidul, Organda secara resmi mengimbau seluruh anggotanya, baik bus maupun angkutan umum, untuk tidak memutar musik.

Ketua Organda Gunungkidul, Henry Ardianto, menyatakan langkah ini bersifat preventif untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

"Kami minta anggota untuk menahan diri tidak memutar musik di armadanya. Sosialisasi ini dilakukan lebih awal agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari,” ujar Henry, dikutip dari Tribunjogja.com.

Henry menambahkan, sesuatu yang terlihat sepele seperti memutar musik bisa berujung pada kewajiban finansial besar jika tidak diantisipasi.

Bahkan, di perusahaan bus miliknya, PO Maju Lancar, ia sudah melarang pemutaran musik dan menyarankan penumpang menggunakan gawai pribadi.

Langkah serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa PO bus besar.

Baca Juga: Kabin Bus Diintai Royalti Musik, Para PO Kini Pilih Putar Video Ludruk atau Pengajian

Ali, pengelola agen Sinar Jaya di Tanjung Priok, mengaku 40 unit busnya sudah tidak lagi memutar lagu setelah mendapat imbauan dari kantor pusat.

"Udah kompakan, Sinar Jaya, PO bus SAN, banyak bus yang kompakan enggak pakai lagu sekarang," kata Ali, seperti dilansir dari Kompas.com.

Ali mengakui beratnya keputusan ini, namun ia khawatir jika tiba-tiba mendapatkan tagihan royalti yang nilainya bisa mencapai ratusan juta.

Namun demikian, tidak semua sopir mematuhi lararngan ini.

Seorang sopir bus bernama Enjun mengaku masih memutar lagu dengan volume kecil atas permintaan penumpang, karena perusahaannya belum mengeluarkan larangan resmi.

"Kadang hidup (musiknya), karena penumpang meminta musik, itu pun kecil, enggak boleh keras-keras," ujar Enjun.

Itu dilakukan Enjun karena PO bus tempatnya bekerja belum melarang untuk memutar lagu.

Tapi menurut dia, jika nanti sudah ada larangan resmi dari tempatnya bekerja, Enjun mengaku akan patuh dan tak akan lagi menyetel lagu di bus selama perjalanan.