Manfaatkan, Ini 15 Golongan yang Gratis Naik MRT, LRT Sampai Transjakarta

Ferdian - Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:30 WIB

Ilustrasi armada bus TransJakarta (Ferdian - )

Adapun kelompok masyarakat yang berhak atas layanan transportasi gratis ini ialah sebagai berikut;

- PNS Pemprov DKI Jakarta dan Pensiunan PNS

- Tenaga Kontrak Pemprov DKI Jakarta

- Siswa penerima KJP Plus

- Karyawan dengan penghasilan setara UMP melalui Bank DKI

- Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

- Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

- Penerima bantuan pangan (Raskin) berdomisili di Jabodetabek

- Anggota TNI/Polri

- Veteran Republik Indonesia Penyandang disabilitas

- Lansia usia di atas 60 tahun

- Pengurus rumah ibadah

- Pendidik PAUD

- Juru pemantau jentik (Jumantik)

- Tim Penggerak PKK.