GridOto.com - Karir Aiptu R Napitupulu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan buyar gara-gara uang Rp 100 ribu.
Ia mengakui lakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara motor yang ditilangnya karena tak memiliki SIM C.
Kini ia dimutasi dari Satuan Lalu Lintas (Lantas) ke Samapta Bhayangkara (Sabhara).
"Pengakuannya terima Rp 100 ribu," kata Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita melalui saluran telepon, (6/8/25) menukil Kompas.com.
Dia menyampaikan, Aiptu R Napitupulu pun tak sadar aksinya direkam oleh pengendara motor yang ditilangnya.
"Tak sadar kamera dia. Sekarang dia sudah dimutasi dari Lantas ke Samapta Polrestabes Medan," ucap Made.
"Tapi untuk demosi atau sanksinya masih menunggu dari sidang etiknya. Pastinya diproses sesuai aturan," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Rompi Hijau Pertaruhkan Karir Demi Uang Rp 100.000, Tak Berdaya Hadapi Wanita Tanpa SIM C
Sebelumnya, Made telah menjelaskan peristiwa pungli yang dilakukan Aiptu R terjadi di Jl Pemuda, kota Medan, Sumatera Utara sekitar pukul 13:30 WIB, (3/8/25).
Kala itu, Aiptu R mendapati pengendara motor yang membonceng penumpang tak berhelm.
Setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tak memiliki SIM C dan hanya mengantongi STCK.
"Setelah itu, ada omongan personel kasih Rp 100 ribu, permasalahan selesai," ucap Made.
Adapun, video Aiptu R melakukan pungutan liar viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Aiptu R bercakap-cakap dengan pengendara motor yang ditilang karena tak punya SIM C.
Salah satu wanita pun memberikan uang. Setelah itu, kedua wanita tersebut pun pergi.
"Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.