Setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tak memiliki SIM C dan hanya mengantongi STCK.
"Setelah itu, ada omongan personel kasih Rp 100 ribu, permasalahan selesai," ucap Made.
Adapun, video Aiptu R melakukan pungutan liar viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Aiptu R bercakap-cakap dengan pengendara motor yang ditilang karena tak punya SIM C.
Salah satu wanita pun memberikan uang. Setelah itu, kedua wanita tersebut pun pergi.
"Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.