GridOto.com - Sempat digondol maling, Yamaha NMAX milik warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis berhasil ketemu.
Pelaku dan penadah juga sudah ditangkap di wilayah Majalengka.
Motor berhasil ditemukan berkat kewaspadaan pemilik hingga memilih memasang alat pelacak GPS.
Kapolsek Panjalu, AKP Yaya Koswara, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (19), warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Pemuda yang juga dikenal dengan nama Brayen itu diduga sebagai penadah barang curian.
“MR kami tangkap karena diduga menerima dan menyembunyikan sepeda motor hasil curian. Saat diamankan, motor sudah dalam kondisi nomor rangka dan mesin dirusak menggunakan alat gerinda,” jelas AKP Yaya menukil Tribunjabar (30/7/2025).
Diketahui pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025.
Baca Juga: Maling Motor Spesialis Kos Menjamur di Cirebon, Seminggu Panen 15 Unit
Pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi polisi berinisial DS alias Ujang diduga membobol garasi korban menggunakan kunci palsu.
Setelah berhasil menggasak motor, pelaku menjualnya melalui sistem COD.