Ia mengaku sosialisasi terkait penggunaan fasilitas KARI telah dilakukan secara masif melalui seluruh kanal media sosial resmi Rosalia Indah.
"Sosialisasi penggunaan fasilitas KARI juga disampaikan langsung oleh awak bus dan petugas layanan agen sebelum keberangkatan," ucap Bayu.
Tak hanya KARI, Bayu menuturkan, perusahaan juga telah menyediakan sistem keamanan pendukung berupa CCTV yang telah dipasang secara bertahap di seluruh armada Rosalia Indah.
Baca Juga: Laptop Penumpang Bus Ditukar Buku Tebal. Terduga Pelaku Hubungi Korban Minta Password
Tujuannya, untuk meningkatkan pengawasan selama perjalanan.
Bayu menyampaikan, tanggung jawab atas barang berharga pribadi penumpang (non-label) yang dibawa ke dalam kabin, telah tercantum secara jelas pada tiket dan/atau cover boarding pass penumpang.
Dalam aturan itu tercantum bahwa barang bawaan pribadi yang dibawa ke dalam kabin, menjadi kuasa/tanggung jawab penuh pelanggan.
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan dua kategori, yakni dilabel dan nonlabel pada barang penumpang.
"Barang nonlabel yang dibawa penumpang adalah barang pribadi penumpang, seperti HP dan dompet pasti dibawa oleh penumpang sendiri, sehingga tidak ada labelnya," ujar Bayu.
Sementara, untuk barang label penumpang adalah barang yang umumnya berukuran besar yang disimpan di dalam bagasi, seperti koper atau tas.
Ia menambahkan, barang-barang yang dilabel biasanya akan didata oleh petugas dan tersinkronisasi antara tiket penumpang dengan label bagasi.
Baca Juga: CCTV Dikadali, Begini Modus Baru Sindikat Maling Laptop di Dalam Bus AKAP
Mengenai kasus laptop yang hilang, Bayu mengatakan, barang tersebut termasuk dalam barang yang tidak dilabel atau nonlabel.
"Barang laptop pada kasus kemarin itu nonlabel, karena dibawa penumpang ke dalam kabin," imbuhnya.
Meski begitu, Bayu memastikan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan laptop tersebut.
"Kami akan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tentu kami berharap barang tersebut bisa segera ditemukan," pungkasnya.