GridOto.com - Putri, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan menceritakan pengalamannya perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Tercatat, mbak Putri sudah dua kali melakukan perpanjang SIM secara online.
Pertama di tahun 2022 lalu dan terbaru bulan Februari 2025 kemarin.
Setiap kali perpanjangan, Putri mengakses aplikasi Digital Korlantas Polri melalui ponsel .
Dia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 145.001.
Adapun rinciannya perpanjangan SIM C Rp 75.000, tes psikologi Rp 37.500, biaya layanan Rp 10.000, serta biaya pengiriman dan pengemasan kartu SIM Rp 22.501.
"Pokoknya kalau pembayaran sudah berhasil, proses perpanjangan SIM berhasil sekitar 40 persen. Nanti ada update lagi, dari cetak SIM atau pengiriman ke alamat," kata Putri saat dihubungi, (3/7/25) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Syarat dan Urutan Perpanjang SIM Pakai KTP Luar Daerah
Dia mengatakan sebelum mengurus perpanjangan SIM harus menyiapkan dokumen yaitu e-KTP, SIM C lama yang akan diperpanjang, dan pas foto background warna biru.
Selain itu, terdapat syarat untuk mengunggah foto tanda tangan pemohon di kertas putih.
Warna coretan harus berwarna hitam.
"Nanti setelah mengunggah berkas itu akan ada arahan untuk ikut tes kesehatan, itu bisa pilih ke erikkes.id," ujar Putri.
"Tes kesehatan pilih yang itu dan ada di Jakarta Pusat karena kalau di luar erikkes, kita bakal diarahkan tes kesehatan offline ke puskesmas terdekat atau yang terdaftar di aplikasi," tambahnya.
Putri juga menyarankan agar pemohon memilih situs eppsi.id agar dapat mengikuti tes psikologi secara daring.
"Hasilnya nanti semua lewat email juga dan itu (berkas) diunggah semua ke aplikasi untuk dinyatakan sesuai," terang Putri.
Baca Juga: Jangan Sampai Mepet, Catat Minimal Hari Perpanjang SIM Online
Setelah mengunggah berkas, Putri memilih lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Polda Metro Jaya.
"Jadi itu saya pilih pengirimannya ke yang alamat di Sunter, Jakarta Utara. Pengiriman SIM dari Polda Metro Jaya," tutur Putri.
Putri mengaku tidak begitu khawatir jika pengajuan perpanjangannya ditolak.
Sebab, aplikasi juga meminta nomor rekening pengembalian dana di luar tes psikologi.
Menurutnya, proses ini cukup cepat karena dua hari langsung diantar ke rumah.
"(Ya karena online) cuma tambahan biaya ongkos kirim saja. Dan proses pengiriman waktu itu cepat, dua hari langsung sampai rumah," kata dia.
Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM Nasional dari situs digitalkorlantas.id, yakni SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Baca Juga: Cara Buat dan Perpanjang SIM Sambil Rebahan di Rumah, Penuhi Syarat dan Ikuti Langkah Ini
Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim bila pemohon memilih layanan antar ke rumah melalui POS Indonesia.
Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.