Ibu-ibu Terancam Penjara 5 Tahun, Ngaku Tukar Yamaha Lexi 125 2019 Dengan Uang Rp 5 Juta

Irsyaad W - Rabu, 2 Juli 2025 | 09:30 WIB

S (44) berbaju tahanan oranye yang menukarkan Yamaha Lexi 125 tahun 2019 milik mantan suaminya dengan uang Rp 5 juta (Irsyaad W - )

GridOto.com - Seorang ibu-ibu berinisial S (44) terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sanksi pidana itu imbas nekat tukarkan Yamaha Lexi 125 tahun 2019 dengan uang Rp 5 juta.

Usut punya usut, ternyata Lexi 125 warna merah yang digadaikan ke orang lain itu milik mantan suaminya.

Ibu rumah tangga itu nekat nyolong Lexi 125 milik mantan suaminya dari garasi di Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

S diketahui membawa kabur motor matic Yamaha bernopol AB 6707 LS itu ke Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut Panit Reskrim Polsek Wates, Ipda Erwan Sukendar, S ditangkap di pinggir jalan dekat stasiun Purworejo, (24/6/25).

"Kami menangkap pelaku di trotoar, dekat stasiun," ungkap Erwan disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Dendam Kesumat, Dua Pemuda Tukarkan Kawasaki KLX 150 Dinas Polisi Dengan Uang Rp 3,5 Juta

Erwan menjelaskan, S dan mantan suaminya, JS (41), pernah menjalin kehidupan rumah tangga dan memiliki seorang anak.

Setelah perceraian, keduanya hidup terpisah di Wates, dengan anak mereka tinggal bersama S tetapi bersekolah di Purworejo.