GridOto.com - Muhammad Arif Lubis (23) ibarat masuk kandang macan.
Wajahnya seketika dibuat ngantuk saat tepergok bobol lubang kunci motor milik anggota Polisi.
Aksinya terjadi di Jl Pertahanan, kota Medan, Sumatera Utara.
Diketahui motor yang hendak dibawa kabur dik Arif yakni milik Hendri Manullang, anggota Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB,(23/6/25).
Saat itu, tiga anggota unit reskrim memarkirkan motor mereka di parkiran warung kopi.
Hendri Manullang bersama petugas lainnya kemudian meninggalkan lokasi untuk menjalankan tugas.
Baca Juga: Dua Residivis Masuk Kandang Macan, Ngembat NMAX Turbo Milik Anggota TNI Yonif Raider 900/SBW
Saat yang sama, Arif bersama rekannya, Fandi, datang ke lokasi menggunakan satu motor berboncengan.
Arif langsung mencoba membobol motor milik petugas menggunakan kunci T, merusak satu per satu rumah kunci motor tersebut.
"Nah, pas mau membawa motor Hendri ini, Kanit Reskrim Iptu Yusuf datang bersama anggota lainnya," kata Daulat dalam keterangan resmi yang diterima, (25/6/25) disitat dari Kompas.com.
"Di situ lah kepergok pelaku mau bawa motor Hendri dan sudah membobol dua motor petugas lainnya. Petugas langsung menyergap pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Fandi berhasil melarikan diri dari lokasi. Arif kemudian dibawa ke Polsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku telah beberapa kali mencuri motor sebelumnya.
"Modusnya, dia ini bersama kawannya keliling-keliling menargetkan parkiran motor yang situasinya aman untuk beraksi," ujar Daulat.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Dua Pemuda Tukarkan Kawasaki KLX 150 Dinas Polisi Dengan Uang Rp 3,5 Juta
"Untuk hasil kejahatan biasanya dipakai untuk beli sabu, berjudi, dan berfoya-foya. Hasil urinenya positif narkoba. Dia ini residivis juga, kasus pencurian motor," sambungnya.
Petugas berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap Fandi hingga ke daerah Kecamatan Medan Amplas.
Namun, Arif sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanannya.
Saat ini, Arif telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana.