"Saat ini petugas itu sedang diperiksa di Paminal. Ya dugaan awal pungli. Tapi ini masih didalami," kata Made saat dihubungi melalui saluran telepon, (25/6/25) melansir Kompas.com.
"Karena kalau mau menilang tidak begitu prosedurnya. Tapi ini masih didalami keterangannya," tambahnya.
Made menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Propam Polrestabes Medan.
"Ya pastinya dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya," ucap Made.
Update terbaru, Aiptu Rudi Hartono kini menjalani penempatan khusus (patsus) setelah videonya viral yang menunjukkan tindakan pemalakan terhadap pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
"Dia sudah dipatsus di Propam Polrestabes Medan," ungkap Made Parwita, (25/6/25).
Made menjelaskan penyidik masih mendalami dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Aiptu Rudi.
Setelah proses penyidikan selesai, Aiptu Rudi akan menjalani sidang etik.
"Ini kita juga masih mencari pengendara wanita itu untuk dimintai keterangan," tambah Made.