GridOto.com - Seorang oknum Polisi bermental preman terekam kamera palak pengendara motor di jalan.
Disebutkan oknum Polisi itu meminta uang Rp 100 ribu ke pengendara motor di Jl Palang Merah, kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria berseragam Polisi mengendarai Honda BeAT nopol BK 6223 AEH menghentikan seorang wanita yang mengendarai Honda BeAT dengan pelat BK 4388 AIK.
Polisi yang mengenakan jaket tersebut terlihat mengulurkan tangan kirinya, sementara pengendara wanita membuka tas dan mengeluarkan dompet.
Ia kemudian memberikan selembar uang Rp 100.000 ke polisi tersebut.
"Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000," demikian narasi dalam unggahan video tersebut.
Terkait video tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan aksi pemalakan tersebut.
Baca Juga: Oknum Polisi Bripka HS Main Api, Suruh Transfer Denda Tilang Rp 200 Ribu Via Aplikasi DANA
Ia mengatakan oknum personel tersebut bernama Aiptu Rudi Hartono.
Lebih lanjut, kata Made Parwita, anggotanya tersebut kini sedang diperiksa oleh Propam.
"Saat ini petugas itu sedang diperiksa di Paminal. Ya dugaan awal pungli. Tapi ini masih didalami," kata Made saat dihubungi melalui saluran telepon, (25/6/25) melansir Kompas.com.
"Karena kalau mau menilang tidak begitu prosedurnya. Tapi ini masih didalami keterangannya," tambahnya.
Made menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Propam Polrestabes Medan.
"Ya pastinya dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya," ucap Made.
Update terbaru, Aiptu Rudi Hartono kini menjalani penempatan khusus (patsus) setelah videonya viral yang menunjukkan tindakan pemalakan terhadap pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
"Dia sudah dipatsus di Propam Polrestabes Medan," ungkap Made Parwita, (25/6/25).
Made menjelaskan penyidik masih mendalami dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Aiptu Rudi.
Setelah proses penyidikan selesai, Aiptu Rudi akan menjalani sidang etik.
"Ini kita juga masih mencari pengendara wanita itu untuk dimintai keterangan," tambah Made.