Cara PJR Induk Cipularang Atasi Truk ODOL di Jalan Tol, Ini Temuannya

M. Adam Samudra - Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB

Penindakan terhadap Truk Odol di Tol Cipularang (M. Adam Samudra - )

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pula penindakan terhadap kendaraan yang terindikasi pelanggaran.

Tercatat sebanyak 82 kendaraan terjaring, terdiri dari 5 unit kendaraan over dimensi, 13 unit over load, 7 kendaraan bermasalah dokumen, dan 3 unit dengan pelanggaran ganda (over dimensi dan over load).

Sementara itu, 28 kendaraan diberikan teguran, dan 54 kendaraan dinyatakan aman.

Ia pun mengapresiasi sinergi antarinstansi yang turut andil dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Istimewa
Pemeriksaan terhadap truk yang membawa muatan lebih

"Saya berharap agar kesadaran kolektif dalam berlalu lintas terus meningkat, khususnya di jalur vital seperti Tol Cipularang," tegasnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya PJR Induk Cipularang, BPTD Kelas II Jawa Barat, PT Jasa Marga Group (RO3 JMT dan JMTO Area Purbaleunyi).

Turut hadir pula Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan Purwakarta, Dishub Provinsi Jawa Barat, Skogar Tap II Bandung, dan Jasa Raharja.

Sekadar informasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merencanakan program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL) sejak 1 Juni 2025.

Istimewa
Pemeriksaan truk Odol di Tol Cipularang
Program ini digelar secara bertahap dalam skema operasi nasional penertiban kendaraan ODOL.

Setelah tahap sosialisasi, Korlantas akan masuk ke fase peringatan yang akan berlangsung pada 1–13 Juli.

Dalam tahap ini, kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis, termasuk penempelan stiker peringatan.

Penegakan hukum sendiri akan dilakukan pada 14–27 Juli bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.