Salah satu perusahaan layanan logistik bahkan dikenakan denda tertinggi, yaktu Rp 15 juta.
Tamo pun mengingatkan para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan dalam penggunaan bahan bakar, karena hal tersebut dapat mempengaruhi hasil uji emisi.
“Kami mengimbau pemilik maupun pengemudi menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar dan melakukan perawatan rutin kendaraan,” tuturnya.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, pihaknya bakal terus mendorong langkah konkret dalam pengendalian pencemaran udara di Jakarta, salah satunya melalui penegakan uji emisi kendaraan.
Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 576 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Serta Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, yang menegaskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.
Baca Juga: Waspadai Part Ini Rusak, Bisa Bikin Motor Bekas Boros dan Gagal Uji Emisi
Termasuk pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi baku mutu emisi sumber bergerak dan usaha dan/atau kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
“Selain penegakan hukum uji emisi, kampanye, sosialisasi dan aktivasi untuk membangun kesadaran Warga digalakan, seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, yang mengusung tema ‘Udara Kita Bersih’,” tuturnya.
“Tema ini menjadi pengingat bahwa pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” sambungnya..
Menjelang perayaan puncak HLH 2025 di Jakarta pada 21 Juni 2025, Asep mengajak seluruh warga Jakarta untuk mengikuti challenge #GerakLebihBersih selama 14 hari mulai dari 7 hingga 20 Juni.
Gerakan ini mengajak warga untuk beralih ke transportasi umum, berjalan kaki, bersepeda dan moda transportasi ramah lingkungan lainnya untuk mengurangi emisi PM 2.5 dan berkontribusi langsung dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.