BMW 320i Tabrak Honda Vario 150 Tewaskan Mahasiswa UGM, Anak Direktur Perusahaan Mentereng Jadi Tersangka

Irsyaad W - Rabu, 28 Mei 2025 | 14:00 WIB

BMW 320i yang menabrak Honda Vario 150 hingga menewaskan mahasiswa fakultas hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19) (Irsyaad W - )

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.

Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, Polisi menetapkan pengemudi BMW 320i putih sebagai tersangka.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan),” jelas Ihsan.

Diketahui, kecelakaan terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, (24/5/25) dini hari.

Dalam insiden tersebut, pengendara Vario 150 bernama Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), meninggal dunia di lokasi.

Sementara itu, pengemudi BMW yang menjadi tersangka diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP).

Baca Juga: BMW X1 Tabrak Motor Ojol di Medan, Suami Korban Tewas Temukan Kejanggalan Soal Pelaku

Linkedin/Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan
Foto (kiri) Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan pengemudi BMW 320i penabrak Honda Vario 150 tewaskan Argo Ericko Achfandi (kanan)

Melansir TribunJakarta.com, disebutkan jika beredar info Christiano merupakan anak dari Setia Budi Tarigan, bos sebuah perusahaan leasing.

Ayah Christiano dikatakan menduduki jabatan Direktur Operasional.