Dari Pada Kena Tilang, Ini Dia Biaya SIM Terbaru Per 1 Mei 2025

M. Adam Samudra - Kamis, 1 Mei 2025 | 10:15 WIB

Ilustrasi Satpas SIM (M. Adam Samudra - )

2. SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan

3. SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan

4. SIM C: Rp 100.000 per penerbitan

5. SIM C I: Rp 100.000 per penerbitan

6. SIM C II: Rp 100.000 per penerbitan

7. SIM D: Rp 50.000 per penerbitan

8. SIM D I: Rp 50.000 per penerbitan

9. SIM Internasional: Rp 250.000 per penerbitan

Namun perlu diketahui nih sobat GridOto, bahwa biaya di atas hanya untuk penerbitan SIM dan belum termasuk biaya tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

Baca Juga: Bye-bye SIM Internasional, SIM C dan A Indonesia Resmi Diakui dan Berlaku di Delapan Negara Ini