Uang kompensasi sebesar Rp 4 juta, menurut Emen, diserahkan kepada Ketua KKSU bernama Nandar di basecamp.
"Pak Dadang itu ikut menikmati atau tidak?" tanya Dedi.
"Tidak, Pak," jawab Emen.
"Yang benar adalah?"
"KKSU," lanjut Emen.
Baca Juga: Bantah Sunat Kompensasi, Dishub Sebut Sopir Angkot Bogor Beri Uang Keikhlasan
Dadang juga membenarkan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyerahan dana, dan hanya hadir secara simbolis saat penyaluran bantuan dilakukan oleh Dishub Provinsi di Polres Bogor.
"Waktu penyerahan, Dishub Bogor tidak dilibatkan. Hanya Dishub Provinsi. Kita hanya menyaksikan simbolis di Polres," kata Dadang.
Dalam penjelasannya, Dedi juga mengungkap adanya dugaan pungutan baru di jalur Cibedug sebesar Rp 250.000 oleh KKSU yang disebut sebagai 'jaminan' agar sopir tetap bisa beroperasi meski seharusnya diliburkan.
Dedi meminta Polres Bogor untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menyebut praktik pungli bisa jadi terjadi di wilayah lain.
"Ini kita tidak rekayasa. Ini fakta. Kalau benar katakan benar, kalau tidak, katakan tidak," tegasnya.